Hukum

Baby Sitter di Surabaya Jadi Tersangka Usai Cekoki Obat Penggemuk ke Bayi Majikan Selama Setahun

Sumber foto: MBK POS

JAKARTA – Seorang baby sitter di Surabaya, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka setelah memberikan obat penggemuk badan kepada anak majikannya selama lebih dari satu tahun.

Baby sitter berinisial NR (37) asal Ngawi ini resmi berstatus tersangka dan ditahan sejak Jumat (26/9/2024).

Atas tindakannya, tersangka NR dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 23 Tahun 2004 tentang PKDRT serta Pasal 436 Ayat 1 dan Ayat 2 UU RI No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Status hukum tersangka NR ditetapkan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan dengan melibatkan tujuh orang saksi.

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman mengungkapkan bahwa tersangka NR secara sengaja memberikan dua jenis obat yang tidak sesuai untuk korban, Bayi EL (2), dengan tujuan membuat bayi tersebut gemuk dan tenang.

“Motif sementara yang disampaikan oleh pelaku adalah keinginannya untuk membuat bayi ini lebih gemuk. Namun, pelaku tidak memiliki latar belakang di bidang medis,” ujarnya.

NR mendapatkan obat tersebut melalui platform belanja online. Pengetahuan yang terbatas mengenai obat-obatan keras itu diperoleh NR dari informasi tidak resmi dari beberapa temannya.

Tindakan tersangka mencekoki obat kepada Bayi EL sudah dilakukan selama satu tahun sejak 2023.

“Dia mengaku mendapat pengetahuan soal obat dari teman-temannya sesama babysitter. Pengakuannya, ini baru dilakukan kepada bayi EL. Ya, selama setahun,” jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah cerita viral di media sosial dari seorang ibu muda di Surabaya yang membagikan pengalamannya diakun Instagram pribadinya @linggra.k tentang baby sitter yang mencekoki anaknya yang berusia dua tahun dengan obat keras yang diperuntukkan bagi orang dewasa, khususnya penggemuk badan dan penambah nafsu makan, selama satu tahun.

Setelah kejadian ini, Linggra mengatakan anaknya mengalami sejumlah masalah kesehatan termasuk gangguan pada lambungnya. Meski begitu, secara keseluruhan kondisi balita sudah mulai membaik dari sebelum-sebelumnya.

Pemulihan akan memakan waktu dan dibutuhkan kesabaran. Dia menjelaskan sang anak juga masih perlu melakukan terapi dan minum obat selama 3 bulan hingga 1 tahun.

“Hormon kortisol masih rendah. Proses yang lumayan butuh waktu untuk bisa membalikkan hormonnya secara normal. Untuk menghilangkan efek steroid juga butuh waktu. Kuncinya harus sabar,” ungkap Linggra.

“Untuk sementara tetap harus diterapi minum obat hormonnya terus. Sampai kapan? Bisa 3 bulan bisa 6 bulan bisa 1 tahun, tergantung respons badan anak masing-masing,” jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button